
GOMBONG – Alhamdulillah (01/03/2025) Pesantren Modern Wiriosoedarmo Muhammadiyah Gombong kembali mengadakan kegiatan rutinan di bulan Ramadhan sebelum berbukan puasa yaitu MUQIF (Muhadharah Qobla Ifthar). Muqif dilaksanakan setiap bulan Ramadhan pukul 17.00 WIB sampai menjelang berbuka puasa. Hari pertama MUQIF sekaligus hari pertama puasa diisi oleh Ustadz lulusan Al-Azhar, Cairo, Mesir yaitu Ustadz Said Akbar Ramadhan, Lc dengan tema “Hakikat Puasa Ramadhan”.
Pertama-tama Ustadz Said memberitahukan tentang pengertian puasa. Puasa terbagi menjadi 2, yaitu yang pertama secara bahasa dan yang kedua secara istilah atau syariat. Puasa secara bahasa berasal dari kata shooma-yashuumu-shouman/shiyaaman yang artinya puasa atau menahan. Sedangkan secara istilah atau syariat adalah menahan dari semua yang membatalkan dari terbitnya matahari sampai tenggelam matahari bersama dengan niat, adapaun maknanya yaitu menahan diri dari sesuatu.
Rukun dan syarat mempunyai perbedaan, rukun yaitu apa-apa yang ada didalam suatu ibadah dan bagian dalam ibadah itu sendiri serta menentukan sahnya ibadah itu sendiri. Sedangkan syarat yaitu apa-apa yang ada diluar suatu ibadah dan bukan bagian itu sendiri tetapi menentukan sahnya ibadah itu sendiri. Dua-duanya mempunyai 1 kesamaan yaitu menentukan sahnya suatu ibadah.
Rukun puasa menurut ulama Sufyan ada 2, yaitu niat dan menahan diri dari sesuatu. Niat itu tempatnya ada di hati, niat itu tidak memiliki perasaan karena hakikatnya ada didalam hati. Waktu niat puasa yaitu dari awal makan sampai terbitnya matahari, jika dari buka puasa sudah niat untuk puasa hari besok itu boleh. Asalkan batasannya sampai sebelum adzan shubuh.
Ada sebuah pertanyaan, jika orang itu jauh dari ulama, jarang ibadah dan belum atau tidak bisa berbahasa Arab apakah boleh niat puasa dengan bahasa Indonesia?. Jawabannya boleh, tidak hanya bahasa Indonesia menggunakan bahasa Jawa pun boleh asalkan kita niat.
Pada zaman dulu ada 2 adzan, yaitu adzannya Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Umi Maktum. Jika adzan yang dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah maka itu untuk membangunkan sholat malam sedangkan adzannya Abdullah bin Umi Maktum untuk menghidangkan makanan di meja.
Saur adalah pembeda antara kita dan ulama. Memasuki adzan shubuh tidak boleh minum dan makan, jika melakukannya maka batal dan digantikan hari setelahnya. Setelah saur ada waktu jeda sebelum adzan shubuh mendatang yaitu 4 menit atau disebut dengan istilah 50 ayat, bisa juga 10 menit.
Jika ada adzan yang berbeda, misal dari Masjid A adzan pukul 05.00 WIB sedangkan Masjid B pukul 05.08 WIB, maka untuk berjaga-jaga kita mengikuti adzan yang lebih awal agar puasa kita tidak batal.
Jurnalistik (Team of Media Center Wiriosoedarmo)